Sungai Pangkajene Tercemar Tumpahan Solar, DPRD Siapkan Pansus

Tumpahan Solar terjadi di Sungai Pangkajene, Sabtu 6 Maret 2021. Penyebab pun belum diketahui.

 

Namun dugaan sementara berasal dari salah satu perusahaan besar yang berada di hulu sungai. Sebab tumpahan solar itu membentang dari ujung sungai hingga hulu di wilayah Desa Bontoa.

 

Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani pun sempat menelusuri asal muasal solar tersebut. Namun dirinya masih terbatas akses dan yakin sumber itu berasal dari salah satu perusahaan besar yang berada di hulu sungai.

 

“Kami akan tindak tegas. Kami mengecam dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian ini,” tegasnya, Minggu, 7 Maret 2021.

 

Dia pun mengaku bahwa DPRD akan segera menggelar rapat guna membahas tindakan yang akan dilakukan terkait peristiwa pencemaran lingkungan tersebut.

 

“Kami akan rapatkan dulu. Bisa jadi kita buatkan Pansus guna mengawal kejadian tak lazim ini. Pokoknya peristiwa ini tak bisa didiamkan begitu saja,” ujar Politisi NasDem tersebut.

 

Pencemaran lingkungan ini pun mendapat kecaman dari pegiat lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel. Melalui, rilis yang dibuat Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin menilai tumpahan solar tersebut merupakan tindak pidana berat yang mencemari lingkungan.

 

“Kami sudah miliki bukti atas pencemaran lingkungan tersebut. Bukti foto, video hingga keterangan warga terkait aroma busuk di sungai akibat tumpahan minyak telah kami miliki. Kami mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

 

Hingga saat ini, laporan dari aparat penegak hukum  dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep belum mengeluarkan pernyataan resmi atas peristiwa tersebut. Perusahaan yang diduga sebagai sumber pencemaran tersebut pun belum mengeluarkan pernyataan.

BAGIKAN

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on email

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *